JAKARTA - DPR RI mengesahkan tujuh anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Hal ini ditandai dengan menyetujui laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023.
“Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut jawaban “setuju” seluruh peserta Rapat Paripurna dilansir dari Antara, Kamis (13/7/2023).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan bahwa proses pemilihan calon anggota BSBI di Komisi XI DPR RI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis (6/7) pukul 15.00 WIB.
Komisi XI DPR RI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai dengan peraturan DPR tentang tata tertib dan menyepakati 7 nama anggota BSBI periode 2023-2028.