JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) menghentikan penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah I tahap I tahun 2022 sebesar Rp800 miliar.
Dilansir dari Harian Neraca, Perseroan memutuskan untuk menghentikan PUB I Sukuk sebesar Rp1,5 triliun yang efektif pada 5 Agustus 2020.
BACA JUGA:
Sepanjang penawaran, ELSA telah menghimpun dana sebesar Rp700 miliar, sementara sisanya Rp800 miliar dihentikan.
Sehubung dengan PUB I Sukuk Rp1,5 triliun, dengan ini PT Elnusa Tbk. menyampaikan informasi penghentian PUB I Sukuk. ELSA telah berhasil menerbitkan sukuk Rp700 miliar dan sisa target dana Rp800 miliar.
BACA JUGA:
Sebelumnya, ELSA menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan I Tahap I 2020 (Sukuk) senilai Rp700 miliar untuk jangka waktu 5 tahun dengan cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9% per tahun.
Penawaran sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas dan Trimegah Sekuritas.
Sukuk ini secara resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 12 Agustus 2020.
(Zuhirna Wulan Dilla)