“Kalau mau ditargetkan supaya adil. Lakukan recruitment yang harus diketahui peserta dan juga pemerintah daerah. Harus ada seleksi dan evaluasi kinerja peserta, dari kualitas kerja, hingga tingkah lakunya,” jelasnya.
Agus Pambagio juga menambahkan, seleksi dan evaluasi ini harus dilakukan dengan adil untuk mendapatkan kualitas pegawai yang baik. Pemerintah tidak bisa asal meloloskan peserta, karena ini bukan tempat badan sosial.
Baca Selengkapnya: 2,3 Juta Tenaga Honorer Harus Jalani Seleksi Ulang
(Zuhirna Wulan Dilla)