JAKARTA - Belakangan ini ramai kabar soal Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih pindah kewarganegaraan ke Singapura.
Dilansir BBC di Jakarta, Jumat (14/7/2023), seorang WNI yang kini sudah menjadi warga negara Singapura, Septian Hartono menceritakan bagaimana dia memilih hal tersebut.
BACA JUGA:
Dia mengungkapkan kalau menjadi warga negara Singapura pada 2020, lebih dari 15 tahun sejak dia menjejakkan kaki di negeri itu, dia menjabarkannya sebagai proses yang natural.
Septian diketahui mendapatkan beasiswa untuk kuliah S1 di Nanyang Technological University setelah lulus SMA di Jakarta pada 2003.
Sebagai penerima beasiswa, Septian diwajibkan bekerja di perusahaan Singapura selama tiga tahun. Jika ditotal, Septian tinggal di Singapura selama tujuh tahun sebelum menyandang status permanent resident (PR).
BACA JUGA:
Septian lantas menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia yang juga mendapat beasiswa di NTU. Keduanya dikaruniai anak, lalu mereka memutuskan untuk tinggal dalam jangka panjang di Singapura.
“Setelah itu, make sense kalau kita convert (pindah kewarganegaraan),” ucapnya.
Menurutnya, keputusan untuk berganti kewarganegaraan tidak diambil begitu saja.
Selama 15 tahun dia berkali-kali mempertimbangkan untuk pulang ke Indonesia tetapi akhirnya memutuskan untuk tinggal karena “alasan pragmatis”.