JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada September 2023.
Di mana pemerintah akan membuka rekrutmen, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:
Dirangkum dari Okezone Jakarta, Minggu (18/7/2023), berikut fakta Seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Seleksi CPNS Mulai Dibuka
Seleksi CPNS mulai dibuka pada September 2023 dengan total 1,03 juta formasi. Sebanyak 80% akan diisi oleh PPPK dan 20% akan di isi oleh fresh graduate.
BACA JUGA:
2. Status Kepegawaian
Tjahjo menjelaskan dalam PP tersebut mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pada 2023 nantinya hanya terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Sedangkan para tenaga honorer bakal diangkat menjadi pegawai PPPK jika telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PP tersebut.