9 Hal yang Dilarang saat Investasi di Pasar Modal Syariah

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Minggu 23 Juli 2023 21:17 WIB
Tips Investasi di Pasar Modal Syariah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

7. Ghabn

Ghabn adalah ketidakseimbangan antara dua objek yang dipertukarkan dalam suatu akad, baik segi kualitas maupun kuantitas.

8. Ba'i Al Ma'dum

Ba'i Al Ma'dum adalah jual beli yang objeknya tidak ada pada saat akad, atau jual-beli barang yang sebenarnya tidak dimiliki penjual.

9. Riba

Riba merupakan tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang-barang ribawi (al-amwal al-ribawiyah) dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan penangguhan pembayaran secara mutlak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya