JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional Kota Depok telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga gang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan tol Cinere - Jagorawi.
Di mana warga terdampak menerima ganti rugi itu sebesar Rp1,3 miliar.
BACA JUGA:
Kepala BPN Depok Indra Gunawan mengatakan pembayaran ganti rugi itu termasuk sisa lahan yang di tengah tol yang sempat viral di media sosial. Sehingga mulai saat ini dikatakan Indra rumah tersebut siap untuk digusur.
"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Indra saat dihubungi MNC Portal, Senin, 24 Juli 2023.
Dia juga menyebut persoalan rumah di tengah tol Cijago itu muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang wafat.
BACA JUGA:
"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," kata Indra.
Untuk total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada ditengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.