JAKARTA - Layanan PLUS dari BTN Prioritas yang dihadirkan khusus untuk Nasabah Prioritas dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. BTN Prioritas sukses meraih penghargaan internasional bertajuk “Wealth Management Platform of The Year” pada ajang Retail Banking Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Asian Banking and Finance, sebuah majalah bisnis dan keuangan bergengsi yang berbasis di Singapura.
Layanan PLUS dari BTN Prioritas meraih penghargaan tersebut karena dinilai memenuhi kriteria penilaian yaitu inovasi dan keunikan, efektivitas dan dampak positif, serta dinamis.
Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin mengatakan Layanan PLUS dari BTN Prioritas merupakan loyalty platform berbasis situs web dan ponsel yang mudah digunakan serta didesain khusus untuk Nasabah BTN Prioritas. Layanan tersebut bertujuan menerjemahkan nilai spesial dari BTN Prioritas yaitu Defining Your Priority.
Dengan PLUS, BTN Prioritas berupaya untuk meningkatkan kedekatan dengan nasabah, loyalty, serta differensiasi di market Priority Banking. PLUS dari BTN Prioritas memberikan kebebasan bagi Nasabah untuk dapat menentukan sendiri arti Prioritas dengan fleksibilitas pilihan manfaat & hak istimewa yang dapat disesuaikan dengan preferensi Nasabah masing-masing.
“Penghargaan Wealth Management Platform of The Year ini menjadi pemacu bagi Bank BTN untuk terus berinovasi memberikan yang terbaik bagi nasabah prioritas kami,” jelas Jasmin usai menerima penghargaan tersebut di ajang Retail Banking Awards 2023 di Marina Bay Sands, Singapura, Selasa (25/7/2023).
Saat ini terdapat 6 (enam) fitur benefit dan keistimewaan yang bisa dinikmati Nasabah BTN Prioritas melalui layanan PLUS. Mulai dari Wealth Management Offers, Pilihan Loyalty Reward, Banking Privilege, BTN Prioritas Concierge Service, Kupon Membership, hingga berbagai pilihan Hadiah Hari Istimewa. Berbagai fitur tersebut juga dapat diakses dan dinikmati oleh Nasabah sesuai sesuai level membership di PLUS. Ada empat level membership yakni Gold, Platinum, Titanium, dan Prime yang dibedakan berdasarkan total dana kelolaan nasabah mulai dari Rp500 juta.