Mau Ngutang di Pinjol? Coba Pikir-Pikir Dulu Ya

Azahra Kaulika Irawansyah, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 22:01 WIB
Aplikasi pinjol ilegal (Foto: Freepik)
Share :

Pertama, jangan mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal. Pastikan apakah sanggup untuk membayar cicilan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Apalagi, jika belum memiliki penghasilan tetap. Lebih baik, diputuskan baik-baik kalau ingin mengajukan pinjaman online.

Jangan sampai malah menghadapi penagihan yang intensif dari perusahaan pinjaman. Satu hal lagi, jangan lupa juga untuk selalu cek legalitas pinjol ke kontak OJK 157.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya