Tak Hanya RI, Malaysia hingga Turki Terapkan Aturan DHE Parkir di Dalam Negeri

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 13:02 WIB
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko)
Share :

"Jadi ini berbagai negara sudah melakukan kebijakan DHE," pungkas Airlangga.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan aturan DHE melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Adanya PP 36/2023 ini diharapkan bisa mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya