Tak Simpan Dolar AS, Eksportir Nakal Langgar Aturan DHE Bisa Kena Sanksi

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 14:34 WIB
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
Share :

"Sanksi yang sama juga dikenakan bila hasil pengawasan dari OJK menemukan pelanggaran atas kewajiban pembuatan atau pemindahan escrow account oleh eksportir," ucap Sri.

 BACA JUGA:

Kemudian, pemberitahuan lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan disampaikan oleh pejabat Bea Cukai kepada eksportir dan K/L terkait.

"Tapi, kalau si eksportir bisa membuktikan bahwa dirinya sudah memenuhi kewajiban, dia berhak melaporkan informasi itu ke Bea Cukai, yang kemudian laporannya akan diteruskan ke BI dan/atau OJK untuk diteliti lebih lanjut," sambung Sri.

Jika terbukti bahwa eksportir telah melakukan kewajibannya, maka sanksi Bea Cukai terhadap eksportir tersebut akan dicabut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya