OJK ke Direksi Bank: Devisa Hasil Ekspor SDA Bisa Jadi Agunan Tunai

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 15:27 WIB
OJK beri arahan ke bankir soal DHE (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, OJK juga memberikan arahan kepada para Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bahwa LPEI dapat menerima DHE SDA. Debitur LPEI ditampung dalam rekening debitur termasuk melalui pembukaan rekening khusus.

Lebih lanjut, OJK mengapresiasi implementasi PP No 36 Tahun 2023 itu karena adanya dampak positif. PP tersebut dapat meningkatkan likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri, kemudian mendorong aktivitas dan produk berbasis valas ataupun kegiatan lainnya apabila dikonversi. Aturan baru tersebut juga memperkuat dan mendorong pendalaman dalam jasa keuangan yang ada.

“Tentunya akan memperkuat dan juga mendorong pendalaman dalam keuangan jasa keuangan yang ada, dan pada gilirannya perkuatan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya