Siap-Siap! Kenaikan Jabatan PNS Bakal Diresmikan Januari 2024

Himayatul Azizah, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 05:04 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui periodisasi Kenaikan Pangkat enam kali terkait dengan periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat. Maka dari itu, PNS dapat mengajukan untuk Kenaikan Pangkat dalam jangka waktu enam periode selama satu tahun dan memenuhi syarat Kenaikan Pangkat.

Seiring bertambahnya periodisasi Kenaikan Pangkat PNS akan memberi kesempatan juga untuk mengajukan Kenaikan Pangkat. Sehingga dalam jangka waktu satu tahun lebih banyak yang mengajukan.

Baca Selengkapnya: Aturan Kenaikan Jabatan PNS Berlaku Mulai Januari 2024

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya