JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) membatalkan rencana perpanjangan periode pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 1,13 miliar lembar saham.
Kendati tidak secara detil merinci penyebab penundaan, manajemen menyebut keputusan ini diambil berkaitan dengan telah diterbitkannya Peraturan OJK nomor 13 tahun 2023.
Regulasi ini mengatur kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berflukutuasi secara signifikan.
"Bersama ini, perseroan membatalkan surat Perseroan nomor 563/TBG/TBI-OO/FIN/05/VIII/2023 tanggal 3 Agustus 2023 perihal rencana perpanjangan pertama periode pembelian kembali saham perseroan," kata Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso di keterbukaan informasi, Jumat (4/8/2023).