Erick Thohir Buka Opsi PKPU soal Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 19:51 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA Kementerian BUMN tengah membahas proses penyelesaian keuangan PT Waskita Karya Tbk, menyusul emiten konstruksi pelat merah ini tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

Jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, salah satu opsi yang diusulkan berupa restrukturisasi total. Artinya, Waskita Karya didorong kembali masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri.

Opsi tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ujar Erick saat ditemui di BEI, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2023).

Lantaran masih berupa opsi penyelamatan, maka Erick belum membeberkan waktu pelaksanaan PKPU Waskita Karya.

Dalam PKPU Pengadilan Negeri melarang kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. Apabila memungkinkan, debitur dapat mengajukan perdamaian (homologasi).

Sebaiknya, jika pengadilan menilai perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka opsi pailit atau pembubaran bisa saja dilakukan berdasarkan serangkaian aturan yang berlaku.

Erick mencontohkan, Istaka Karya yang harus dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya nggak mau jawab itu dulu (PKPU). Istaka Karya kemarin kan sudah melakukan proses PKPU dari tahun 2013 kemarin jatuh temponya 2022 itu yang kita selesaikan," tutur dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya