Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun belum masuk ke kas perseroan.
“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif,” katanya.
Mursyid juga menambahkan bahwa saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.
“Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Palembang - Betung. Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” tambah Mursyid.
“Seluruh upaya-upaya perbaikan dan Program Transformasi yang tengah dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh. Dengan segala kondisi yang dialami Perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek - proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Mursyid.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)