Pencairan PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya Fokus Restrukturisasi dan Penyelesaian Proyek

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 08:26 WIB
Waskita Karya fokus selesaikan proyek (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya. Untuk pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya.

“Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung – Palembang - Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (9/8/2023).

Dengan mempertimbangkan keberlangsungan penyelesaian PSN untuk kepentingan masyarakat, Erick mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp12,5 triliun pada 2024. Salah satunya untuk merampungkan proyek tol Kapalbetung tahap II dan tol Bocimi seksi III.

“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan. Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita. Dengan demikian, maka Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, yang akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor,” jelas Erick.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya