Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar untuk UMKM

Himayatul Azizah, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 15:32 WIB
Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar Bagi UMKM. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

Bima turut mengatakan pihaknya sangat menghargai masukan dari Kemenkop UKM yang ingin melindungi UMKM lokal. Ia juga mengatakan industri yang tergabung di idEA sama-sama berkomitmen untuk memajukan bisnis lokal.

"Member idEA semuanya berkomitmen untuk mendorong UMKM lokal. Ada penambahan 14 juta lebih pelaku UMKM yang onboarding ke platform e-commerce. Sudah sangat jelas kami mendukung ekonomi lokal melalui usaha online. Yang kami perlu luruskan adalah sesuatu yang memang tidak pada tempatnya, misalnya [jualan] di media sosial," kata dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya