"Kalau kalian tidak punya NIB, perbankan tidak bisa kasih pinjaman, makanya NIB itu penting, kan tidak pakai biaya lagi sekarang karena hanya lewat online. Kalau nggak jelas, datang ke DPMPTSP provinsi atau kabupaten nanti akan dipandu di sana," ujarnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)