JAKARTA - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 5% dari jumlah karyawan saat ini.
Kendati tidak terdapat angka secara rinci, manajemen menyampaikan PHK akan berlangsung di bulan ini.
"Jumlah karyawan yang dilakukan PHK kurang dari 5% di periode pelaksanaan ini," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUKA Teddy Nuryanto Oetomo di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Adapun proses PHK dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semua karyawan terdampak, terang Teddy, telah memperoleh kompensasi sesuai UU No 6 Tahun 2023.
Bukalapak tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja bisnis saat ini. Sehingga salah satunya dengan melakukan perubahan kebutuhan pekerja.