Saat ini, VKTR telah memulai perakitan kendaraan listrik komersial di Magelang, namun kapasitasnya masih terbatas. Dengan dukungan tambahan modal kerja dari BCA, VKTR berencana untuk memperluas kapasitas perakitan dan penjualannya.
Fasilitas kredit ini terdiri dari dua jenis, yaitu fasilitas kredit lokal dengan batas maksimal Rp15 miliar, dan fasilitas Kredit Multi Facility (KMF) dengan batas maksimal Rp235 miliar. Keduanya memiliki jangka waktu satu tahun.
Diketahui, VKTR adalah perusahaan yang fokus pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik segmen heavy mobility di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)