Erick Thohir Serahkan Laporan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Depan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 18:59 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Jelaskan Soal Korupsi di Dapen BUMN (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN akan menyerahkan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada September 2023. Jadwal tersebut molor dari perkiraan awal.

Laporan perkara dugaan korupsi dana investasi pensiunan perseroan negara itu harus diserahkan ke Kejagung pada Juli 2023 lalu. Hanya saha, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum merampungkan proses auditnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, audit dapen perusahaan negara baru rampung pada September mendatang. Setelah itu akan dilaporkan ke Kejagung.

"Memang tadinya kita mau akhir Juli (2023), namun setelah BPKP dia bilang September yaudah kita nggak bisa dorong," ungkap Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, pengaduan tindak korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya