Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8%, Tepuk Tangan untuk Jokowi

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 15:06 WIB
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8% (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung diberi tepuk tangan usai mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8%," kata Jokowi saat Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pernyataan kenaikan gaji PNS 8% ini langsung diberi tepuk tangan oleh para hadirin yang hadir di Gedung DPR/MPR.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12%.

"Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi yang juga langsung diberi tepuk tangan.

 BACA JUGA:

Jokowi menjelaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya