Gaji Naik 8%, Jokowi Minta PNS Jangan Malas-malasan! Ingat Reformasi Birokrasi

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 04:11 WIB
Gaji PNS Naik 8% di 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Selain itu, Presiden Jokowi memaparkan bahwa ASN akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN telah disetujui.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaan Jokowi)

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya