7 Fakta PNS WFH Gegara Kualitas Udara Buruk, Nomor 5 Dicatat

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2023 05:19 WIB
Fakta PNS WFH Gegara Kualitas Udara Buruk. (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menerapkan kembali sistem Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta sebagai upaya mengurangi polusi udara.

Hal tersebut dilakukan karena melihat kondisi polusi udara berat yang terjadi di Jakarta.

Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (26/8/2023), fakta-fakta tentang kebijakan WFH bagi para PNS.

1. Kebijakan WFH

Para PNS sudah mulai bekerja dari rumah sejak 21 Agustus 2023, hingga 21 Oktober 2023.

"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75- 25 atau angka yang lain," kata Presiden Jokowi.

2. Dampak WFH Pada Sektor Properti

Adanya kebijakan WFH juga menimbulkan rasa khawatir dalam sektor properti.

Salah satu hal utama adalah mengenai sewa kantor yang dianggap berpengaruh dengan diberlakukannya WFH. Minat untuk menyewa kantor pasti akan berkurang.

3. Kerja Hybrid

Senior Research Advisor Knight Frank Syarifah Syauka menyebut jika sewa gedung akan menjadi sebuah pilihan sebab masih ada kerja hybrid.

“Untuk hybrid office yah, ketika ada opsi hybrid office, opsi yang berarti pilihan bukan mandatory," katanya dikutip Okezone dalam acara virtual, Kamis (24/8/2023).

4. Upaya Melalui Operasi Ganjil-Genap

Selain diberlakukan WFH bagi sebagian PNS, kata Heru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan juga meminta pengetatan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap dan kenaikan tarif parkir.

"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

5. WFH Tidak Berlaku di Sektor Pelayanan Masyarakat

Kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

"Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," kata Heru.

6. Pengendalian Tiga Sektor Utama Penyumbang Polusi Udara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.

Hal itu, kata Luhut dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di Jakarta, Jumat, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir," katanya.

7. Rekayasa Cuaca

"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi dalam arahannya pada ratas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka.

Jokowi juga memerintahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau. Jokowi mengakui hal tersebut memerlukan anggaran, dirinya meminta untuk dipersiapkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya