Dapat Anggaran Rp146,9 Triliun di 2024, Pak Bas Kebut Perbaikan Jalan hingga IKN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 10:57 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kebut perbaikan jalan hingga IKN. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp146,98 triliun. Anggaran tersebut bakal fokus digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh pekerjaan konstruksi program TA 2024 tuntas pada tahun 2024, sehingga infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 BACA JUGA:

"Prioritas utama program TA 2024 yaitu penyelesaian Program Strategis Nasional dan kegiatan prioritas melalui multi years contract, pelaksanaan program OPOR (Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi), serta pelaksanaan direktif Presiden di antaranya pembangunan pasar, jalan daerah, air minum, dan sekolah," kata Menteri Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 30 Agustus 2023.

Pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2024 ditetapkan sebesar Rp146,98 triliun. Kegiatan prioritas bidang sumber daya air sebesar Rp47,64 triliun antara lain pembangunan 23 unit bendungan, revitalisasi danau, pembangunan irigasi 4.000 hektare, rehabilitasi dan peningkatan irigasi 38.000 hektare, pembangunan pengendali banjir dan pengaman pantai 57,5 km, pembangunan prasarana air baku kapasitas 2,5 m3/detik, dan pembangunan 7 unit embung.

 BACA JUGA:

"Kegiatan prioritas bidang jalan dan jembatan sebesar Rp55,40 antara lain peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan 546,13 km, preservasi rutin jalan 47.603 km, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan struktur jalan m 2.117,75 km, preservasi dan penggantian jembatan 7,12 km, pembangunan jalan 318,41 km, pembangunan dan duplikasi jembatan 3,89 km, peningkatan aksesibilitas flyover/underpass/terowongan 918,75 meter, serta dukungan Inpres Jalan Daerah 26,25 km," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya