JAKARTA - Skema pendanaan untuk BUMN di sektor infrastruktur atau karya menjadi sorotan pemerintah. Dua diantaranya Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kredit yang diberikan Himbara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, pendanaan untuk BUMN karya baik berupa PMN dan kredit perbankan hanya didasarkan pada project based dan bukan korporasi.
BACA JUGA:
Artinya, perseroan hanya memperoleh PMN dan kredit perbankan ketika ditugaskan mengerjakan proyek strategi nasional (PSN). Kebijakan ini sudah dibahas Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
"Sama kita, sama pak Tiko, Pak Rosan, tiga minggu terakhir ini sudah melakukan meeting dengan pihak Kementerian PUPR dan Himbara bahwa tidak ada lagi PMN ke korporasi, tapi ke projek based. Himbara pinjamannya langsung ke projek bukan ke korporasi," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, ditulis Jumat (1/9/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, skema pendanaan itu akan hanya berfokus pada satu titik saja, yakni proyek yang akan dikerjakan perusahaan.
Erick mengaku banyak kasus yang terjadi di internal BUMN karya. Kasus yang dimaksud merupakan perkara lama, namun baru mulai diselesaikan di masa kepemimpinannya.
"Karena buat saya, Pak Tiko, dan Pak Rosan pasti menyakitkan ketika kita harus mendapat beban, tapi ini tanggung jawab, kita tidak lari dari tanggung jawab itu, banyak kasus terjadi jauh sebelum kami, ada yang 2006, 2008, dan macam-macam," ucapnya.
BACA JUGA:
"Yang akhirnya ketika kita perbaiki tiga minggu belum tentu bisa juga menyelesaikan, tapi kita sudah mulai ke satu titik, uangnya ke titik itu," lanjut dia.
Untuk menangani permasalahan BUMN karya, Erick memandang butuh waktu panjang. Selain itu, harus ada perubahan administrasi keuangan perusahaan.
"Solusi yang ada hari ini kita merubah administrasi bahwa kita ke project based, tidak ke korporasi dan kita coba terus rapikan struktur yang ada di korporasi yang memang apakah mangkrak dan lain-lain, kita coba rapikan," tutur Erick.
(Zuhirna Wulan Dilla)