JAKARTA - Perusahaan BUMN di sektor galangan kapal yang dinaungi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan digabungkan alias merger. Aksi korporasi ini dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan kapal di Tanah Air.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan memperluas kapasitas produksi dan keahlian galangan kapal. Sehingga, proses merger harus dilakukan.
BACA JUGA:
Dia mencatat, Holding BUMN Pertahanan atau Defend Id hingga PT Pertamina (Persero) memerlukan kapal untuk operasional bisnisnya.
"Itukan di bawa PPA Danareksa ada beberapa galangan kapal, kita merger, kita tingkatkan produksi dan expertise-nya, apalagi kan ada industri pertahanan perlu kapal, Pertamina perlu kapal, jadi kita coba sehatkan semua," ujar Erick saat ditemui di DPR RI, Kamis (31/8/2023).
BACA JUGA:
Tercatat, ada tiga BUMN galangan kapal yang masuk dalam klaster industri manufaktur (KIM). Ketiganya adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).