Ini Golongan Listrik yang Dapat Subsidi Rp73 Triliun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 14:03 WIB
Golongan yang Dapat Subsidi Listrik 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyepakati subsidi listrik untuk 2024 sebesar Rp73,24 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Pemerintah mengusulkan besaran subsidi listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD," jelas Menteri ESDM.

Subsidi listrik yang diberikan hanya diperuntukan untuk golangan tertentu, misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.

"Kebijakan subsidi listrik tahun 2024, yaitu memberikan Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, subsidi Listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya