Hanan Rozak menilai, masalah pengelolaan food estate ini, ekstensifikasi berbeda dengan intensifikasi biasa, dirinya menilai kelembagaan di tingkat bawah perlu ditingkatkan lagi.
"Perlu direvitalisasi lagi minimal seperti tadi dilaporkan satu kelompok itu ada 60 anggota dengan lahan 120 hektare. Ini sebenarnya satu perusahaan ini satu usaha tani 120 hektare ini. Nah, ini tentunya ada pendampingan tidak bisa berhenti di sini, masih tugas pemerintah pusat. Ini baru 10.000 ha, nanti tahun depan kalau ada lagi ya ke lokasi yang lain," tuturnya.
Dia menambahkan intinya ke depan ini harus dilanjutkan dengan pendampingan oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam hal ini dinas pertaniannya, PPL-nya dan tentu saja petaninya.
Sementara, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda T.A Khalid juga mengungkapkan, program food estate ini terbukti meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Berkat program ini, masyarakat Pulang Pisau bisa lebih produktif.
"Alhamdulillah kami turun melihat langsung tadi respon masyarakat, harapan masyarakat ini harus dilanjutkan kendatipun memang kita menyadari untuk membangun foundasi ini enggak gampang. Ini 6 tahun kita bangun pelan-pelan, butuh waktu yang begitu panjang," kata Khalid.