JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.
"Pasti akan ada sanksinya," kata Menperin Agus Gumiwang dikutip Antara Senin (4/9/2023).
Hal tersebut disampaikan Menperin usai memberikan kuliah umum bertajuk peningkatan indeks kepercayaan industri (IKI) melalui pengembangan sumber daya manusia industri, "SDM industri berkualitas, IKI meningkat" yang diselenggarakan Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat.
Terkait apa saja langkah tegas yang akan dilakukan pemerintah mengenai pengendalian pencemaran udara yang diduga dilakukan industri terutama menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Agus Gumiwang mengatakan regulasi dan sanksi bagi industri nakal merujuk kepada pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pada kesempatan itu, Agus mengatakan untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.