Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Ada 27 Hari

Arfiah, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 04:15 WIB
Cuti bersama dan libur nasional 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Adapun jumlah libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Rincian tersebut dibagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya