SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Tujuan ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama 2024 untuk menjadi pedoman bagi masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan berbagai sektor swasta lainnya. Khususnya dalam merancang aktivitas di tahun 2024 serta sebagai rujukan dalam menentukan program kerja selama setahun.
Baca selengkapnya: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
(Kurniasih Miftakhul Jannah)