6 Fakta Judi Online Dipajaki Tuai Protes

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 03:02 WIB
Fakta Judi Online Bakal Dipajaki. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

4. Untung Judi Online Lari ke Luar Negeri

Budi menjelaskan alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.

"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," ujarnya.

5. 3.000 situs judi online di take down

Menkominfo Budi Arie menegaskan ada sekitar 3.000 situs judi online yang di take down dan diblokir setiap harinya. Lebih jauh pihaknya juga sudah mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi.

"Tidak usah khawatir, karena saya sudah dapat laporan dapat informasi juga mulai terjadi penurunan drastis, dulu ada 9.000 situs pemerintah disusupi judi, sekarang kan kita sudah himbau supaya dibersihkan semuanya," kata Budi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi pastikan tak ada pajak judi online.

6. Pajak Judi Online Diprotes

Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memajaki judi online sama artinya negara melegalkan dan memfasilitasi perjudian.

"Itu sama saja seperti negara jualan narkoba tapi dipajakin, enggak ada bedanya" ujar Bhima.

Bhima mengatakan, memajaki judi online atau bahkan melegalkan perjudian seperti yang diusulkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie bukan jalan keluar yang tepat untuk memberantas judi online ilegal.

Karena judi online ilegal akan tetap ada dan orang-orang kelas bawah akan beralih ke judi online ilegal karena bebas pajak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya