JAKARTA - Judi online dan pinjaman online ternyata berkaitan. Di mana banyak anak muda melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal supaya bisa main judi online.
Apalagi ada iming-iming mendapatkan kemenangan besar sehingga milenial mau menghabiskan uangnya demi main judi online.
Menurut Perencana Keuangan Mieke Rini, situs judi online membuat generasi muda rela melakukan pinjol hingga yang ilegal. Bhakan uang yang didapat relah dihabisnkan dengan harapan mendapatkan banyak uang dari judi online.
“Jadi situs judi online ini memang membuat orang itu menjadi ketagihan sama seperti narkoba. Orang ketika sudah ketagihan pikirannya jadi tidak masuk akal, jadi kalau udah ketagihan mereka rela untuk mengeluarkan uangnya. Ketika uangnya sudah habis, dia rela untuk pinjol ilegal,” katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, judi online berkembang pesat dikalangan generasi muda karena memberikan halusinasi cepat kaya tanpa bekerja. Pasalnya, generasi muda tidak memperhatikan resiko dalam judi online.
“Jadi melalui judi online ini kita terjebak dalam lingkaran yang membuat kita berhalusinasi dan memiliki kepercayaan bahwa kita akan selalu menang di judi online. Karena adanya iming-iming cepat kaya dan banyak uang, jadi dia tidak memperhatikan resikonya,” ucapnya.