Distributor Ogah Jual Beras ke Supermarket, Ini Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 13:42 WIB
Distributor Beras Ogah Jual ke Supermarket, Ini Penyebabnya. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Ombudsman RI mengungkapkan bahwa para produsen atau distributor mulai enggan menjual beras ke ritel modern. Pasalnya, jualan ke pasar modern wajib mengacu kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra menilai, kebijakan ini tentu membebankan para produsen ataupun distributor ritel modern. Karena harga gabah sebetulnya memang sudah mahal. Tapi tidak ada regulasi yang mengatur soal harga tersebut.

Oleh karena itu, Ombudsman mengusulkan pemerintah segera mencabut kebijakan HET terutama untuk beras premium. Kebijakan itu dikhawatirkan berdampak sama dengan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.

Produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjualnya sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan pemerintah.

"Maka Ombudsman menyaranhkan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk dulu ke pasar," kata Yeka, Rabu (20/9/2023).

Sebagai informasi, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras Premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada diangka Rp14.555/kg.

Sedangkan untuk beras Medium Pemerintah menetapkan harga tertinggi di level Rp10.900/kg. Sedangkan pada Bulan September ini saja, rerata nasional untuk harga beras Medium tembus diangka Rp12.740/kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya