Nasabah Pinjol Bunuh Diri Usai Diteror, AdaKami Bakal Diblokir?

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 17:34 WIB
Menkominfo Budi Arie bahas soal nasabah AdaKami yang diduga bunuh diri. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ikut buka suara soal kasus nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga bunuh diri karena diteror oleh debt collector.

Budi mengatakan, jika platform pinjol tersebut terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, maka pihaknya tidak akan segan untuk melakukan take down.

 BACA JUGA:

"Nanti kita blokir kalau memang merugikan dan meresahkan masyarakat pasti kita blokir," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Namun Budi menegaskan dirinya tidak bisa melakukan blokir terhadap platform AdaKami.

Sebab menurut Budi AdaKami merupakan pinjol yang sudah berizin atau legal secara hukum.

 BACA JUGA:

Untuk memblokir platform yang sudah memiliki izin, Budi mengatakan perlu ada permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita gak bisa kalau yang udah legal, udah di OJK main kita bredel, gabisa dong. kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown-nya," jelasnya.

Sebelumnya, kisah memilukan menimpa pria berinisial K. Dia nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online.

 BACA JUGA:

Cerita itu dibagikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Menurutnya, korban merupakan seorang ayah dengan anak yang masih berusia 3 tahun.

Semula, kata akun tersebut, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Akan tetapi, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.

Teror debt collector lantas berdatangan. Tak hanya terhadap keluarga, teror itu juga menyasar kantor korban. Alhasil, K di-PHK oleh kantornya.

"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," tulis @rakyatvspinjol.

Usai dipecat, istri dan anak K memilih pulang ke rumah orang tuanya. Tak hanya itu, K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai enam pesanan per hari.

Pihak keluarga lantas berupaya memediasi K dan istrinya. Saat itu, K mulai terbuka dan menceritakan permasalahan yang menimpanya akibat jeratan pinjol. Sang istri pun masih enggan pulang ke rumahnya karena takut.

Tepat dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. K pun mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya