Dirinya mengungkapkan bahwa teror debt collector AdaKami mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatannya.
Hal ini pun disampaikan ke Polda Metor Jaya melalui X. Disampaikan bahwa ada yang bunuh diri karena tidak mampu membayar AdaKami.
"Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya semakin terpuruk, peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di UP karena keluarga besar malu membuka aib almarhum," tulis akun X.
Keluarga korban tentu berharap ada tindaklanjut dari kepolisian. Sebab, hal ini sangat serous karena sudah banyak kelakuakn debt collector AdaKami.
Menyikapi kasus pinjol ini, Perencana Keuangan Mieke Rini menilai, pinjol ilegal bisa diatasi dengan inovasi dari pemerintah untuk mengendalikan, menyaring dan memberantasnya.
(Feby Novalius)