Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Senin 25 September 2023 07:44 WIB
Daftar pinjol legal. (Foto: MPI)
Share :

3. Indodana

Indodana tentunya juga layanan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Tawaran pinjaman di Akulaku ialah berupa pinjaman uang tunai dan pinjaman belanja.

Indodana mempunyai prosedur penagihan yang sama dengan Kredivo dan Akulaku. DC Indodana hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

4. Shopee Pinjam/ Bayar

Shopee Pinjam/Bayar adalah ialah pinjol yang ditawarkan oleh aplikasi Shopee yang merupakan platform e-commerce terbesar di Indonesia. Shopee Pinjam/Bayar menawarkan pinjaman tunai hingga pinjaman belanja.

Selain itu, Shopee Pinjam/Bayar mempunyai prosedur penagihan yang sama dengan Kredivo, Akulaku, dan Indodana.

DC Shopee Pinjam/Bayar hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

5. Easycash

Easycash merupakan layanan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Easycash menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman belanja.

Easycash memiliki prosedur penagihan yang sama dengan Kredivo, Akulaku, Indodana, dan Shopee Pinjam/Bayar.

DC Easycash hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

Baca Selengkapnya: 7 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya