Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Senin 25 September 2023 07:44 WIB
Daftar pinjol legal. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Pinjaman Online (pinjol) salah satu jalan alternatif jika sedang membutuhkan dana cepat dan mudah. Biasanya lembaga peminjaman uang ini berbasis website atau aplikasi. Syarat dan ketentuan pun tergantung lembaga itu sendiri.

Namun, tahukah anda bahwa tidak semua pinjol resmi terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, sebagai pengguna dari pinjol diharapkan untuk dapat memilih layanan pinjol yang sudah terpercaya dan sistem penagihan yang sesuai dengan aturan.

 BACA JUGA:

Dirangkum Okezone, Senin (25/9/2023), berikut 5 layanan pinjol tanpa teror DC yang dapat menjadi pilihan.

 BACA JUGA:

1. Kredivo

Kredivo ialah pinjol yang memberikan berbagai pilihan produk pinjaman seperti pinjaman tunai hingga pinjaman belanja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kredivo mempunyai sistem penagihan sesuai dengan aturan OJK. DC hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

2. Akulaku

Akulaku tentunya juga layanan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Tawaran pinjaman di Akulaku ialah berupa pinjaman uang tunai dan pinjaman belanja.

Prosedur penagihan yang dilakukan oleh Akulaku sama dengan Kredivo. DC hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya