TikTok Shop Dilarang Jualan dan Transaksi, Menkop Teten: Sesuai Arahan Presiden

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Senin 25 September 2023 16:07 WIB
TikTok Shop Dilarang Jual Beli Barang. (Foto: Okezone.com/Business Insider)
Share :

Kemudian, di platform e-commerce, transaksi barang impor yang diperbolehkan adalah minimal USD100.

Selain itu, Teten mengatakan pemerintah juga akan membuat positive list atau barang-barang yang diperbolehkan diimpor dan dipasarkan melalui e-commerce.

Saat ini, banyak sekali produk dari luar negeri yang dipasarkan baik secara daring maupun luring, yang dijual sangat murah dan berdampak pada produk UMKM dalam negeri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya