JAKARTA - Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat-Obatan Tradisional Indonesia menyambut Perpres Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Hanya saja, para pengusaha meminta pemerintah untuk mempromosikan jamu dan obat tradisional Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat-Obatan Tradisional Indonesia, Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengaku optimis kehadiran Perpres tersebut bisa mendorong pertumbuhan industri jamu di Tanah Air. Sebab lewat regulasi terdebut, akan ada peran APBN dalam mendorong pengembangan industri jamu di Tanah Air.
"Saya berharap kalau itu ada anggaran yang khusus pengembangan industri jamu, tidak untuk banyak acara seremoni deh, tapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk industri jamu," ujar Dwi dalam Market Review IDXChannel, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, dirinya juga mengharapkan pemerintah juga membantu untuk mengiklankan produk jamu lokal. Baik di pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga cita-cita lahirnya Perpres 54/2023 dalam rangka pengembangan industri jamu di tanah air bisa tercapai.
Dwi menjelaskan salah satu bantuan penting yang saat ini juga paling banyak dibutuhkan industri jamu di dalam negeri, khususnya skala kecil, adalah soal pemenuhan regulasi dan perizinan yang dibebankan oleh Pemerintah.
Sebab regulasi yang rumit itu akhirnya banyak yang membuat para pemain di industri jamu lebih memilih jualan produk mentah dibandingkan produk jadi. Sebab berjualan barang mentah membutuhkan regulasi yang lebih sedikit ketimbang harus mengolah hingga mengemas terlebih dahulu.