4 Fakta Penegasan Warga Rempang Tak Direlokasi tapi Digeser ke Tanjung Banon

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 06:27 WIB
Konflik Pulau Rempang. (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada penggusuran atau relokasi terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.

Lebih lanjut, masyarakat Pulau Rempang bakal digeser ke Tanjung Banon yang masih berada di Pulau Rempang.

 BACA JUGA:

Kini persoalan mengenai isu yang sedang hangat terhadap warga Rempang belum kunjung usai.

 BACA JUGA:

Pasalnya, untuk menyelesaikan masalah terkait pergeseran warga Pulau Rempang ke Tanjung Banon bukan suatu hal yang mudah.

Berikut ini Okezone merangkum beberapa fakta terkait penegasan warga Rempang Tak Direlokasi tapi digeser ke Tanjung Banon, Sabtu (30/9/2023):

 BACA JUGA:

 

1. Kementerian PUPR Siapkan Pemukiman

Kementerian PUPR akan menyiapkan pemukiman untuk warga Rempang dengan kualitas yang bagus mulai dari jembatan, tempat pelelangan ikan, sekolah, jalan, Puskesmas dan lain sebagainya.

Terkait dengan pemakaman masyarakat adat yang sudah sejak lama ada, Bahlil menyatakan tidak akan dilakukan relokasi ke tempat lain.

"Kuburan-kuburan datuk-datuk, orang tua-orang tua, tidak kita geser ke tempat lain, tapi kita pagar, kita bikin gapura, kita cat. Supaya malam Jumat orang mau ziarah, keluarganya, mau hari raya, itu diberikan tempat yang baik," kata Bahlil.

 

2. Ganti Rugi yang Didapat Warga Rempang

 

Warga terdampak proyek Rempang disebut merupakan upaya pergeseran alih-alih penggusuran atau relokasi. Selain itu, warganya juga akan akan diberi imbalan berupa satu unit rumah dan uang yang masing-masingnya Rp1,2 juta per orang.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa segala polemik yang terjadi atas proyek Rempang dan berimbas kepada warganya merupakan sebuah pergeseran alih-alih penggusuran ataupun relokasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan solusi bahwa posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi yang kedua bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. Karena kita melakukan kalau relokasi itu dari pulau a ke pulau b. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil.

Dia menerangkan bahwa dalam upaya pergeseran tersebut pemerintah akan memberikan satu unit rumah kepada warga yang terdampak dengan nilai Rp120 juta.

3. Warga Rempang Dapat Uang Tunggu

Bahlil menyatakan bahwa sambil menunggu rumah yang dijanjikan selesai dibangun, warga Pulau Rempang akan mendapat uang tunggu Rp1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp1.200.000 per kk.

"Jadi kalau satu kk ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta itu cara perhitungannya," ujar Bahlil.

Kemudian, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada kerambah, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam.

 

4. Tujuan Relokasi

Bahlil menjelaskan bahwa dari 17 ribu hektare lahan Pulau Rempang, hanya 7 ribu lebih yang bisa dikelola untuk dijadikan pabrik kaca dan solar panel.

"Oleh karena itu kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal pulau Rempang itu yang bisa dikelola hanya 7 ribu lebih hingga 8 ribu selebihnya adalah hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya