Berikut ini Okezone merangkum beberapa fakta terkait penegasan warga Rempang Tak Direlokasi tapi digeser ke Tanjung Banon, Sabtu (30/9/2023):
BACA JUGA:
1. Kementerian PUPR Siapkan Pemukiman
Kementerian PUPR akan menyiapkan pemukiman untuk warga Rempang dengan kualitas yang bagus mulai dari jembatan, tempat pelelangan ikan, sekolah, jalan, Puskesmas dan lain sebagainya.
Terkait dengan pemakaman masyarakat adat yang sudah sejak lama ada, Bahlil menyatakan tidak akan dilakukan relokasi ke tempat lain.
"Kuburan-kuburan datuk-datuk, orang tua-orang tua, tidak kita geser ke tempat lain, tapi kita pagar, kita bikin gapura, kita cat. Supaya malam Jumat orang mau ziarah, keluarganya, mau hari raya, itu diberikan tempat yang baik," kata Bahlil.
2. Ganti Rugi yang Didapat Warga Rempang
Warga terdampak proyek Rempang disebut merupakan upaya pergeseran alih-alih penggusuran atau relokasi. Selain itu, warganya juga akan akan diberi imbalan berupa satu unit rumah dan uang yang masing-masingnya Rp1,2 juta per orang.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa segala polemik yang terjadi atas proyek Rempang dan berimbas kepada warganya merupakan sebuah pergeseran alih-alih penggusuran ataupun relokasi.
“Alhamdulillah kami telah melakukan solusi bahwa posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi yang kedua bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. Karena kita melakukan kalau relokasi itu dari pulau a ke pulau b. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil.
Dia menerangkan bahwa dalam upaya pergeseran tersebut pemerintah akan memberikan satu unit rumah kepada warga yang terdampak dengan nilai Rp120 juta.