Kemudian masyarakat juga meminta kejelasan terkait dengan hak mereka seperti apa. Kemudian perihal pergeseran tempat tinggal juga diharapkan tidak mengganggu pencaharian warga yang mayoritas meruoakan nelayan.
"Berikutnya kalau bergeser tidak boleh menghilangkan mata pencaharian karena mereka nelayan. Keenam adalah mereka ingin kuburan-kuburan kampung tua jangan diapa-apain," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)