JAKARTA – Begini suasana Hotel Sultan jelang pengosongan lahan. Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi kawasan Hotel Sultan dalam rangka permintaan pengosongan lahan, Rabu (4/10/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah mobil aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP hingga kepolisian sudah berjaga sejak pagi pukul 10.00 WIB. Meski demikian aktivitas hotel juga masih menampakkan kegiatan operasional seperti biasa.
Hal itu tergambar dari keluar masuk tamu hotel dari luar loby utama hotel sultan. Masuk lebih dalam, terpantau juga beberapa kegiatan juga masih dilangsungkannya di dalam hotel. Adapun beberapa jadwal acara yang dilakukan seperti rapat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, hingga kegiatan internal Adaro Energy.
Adapun aktivitas kegiatan di luar hotel, pihak kepolisian juga terlihat sudah ramai untuk berkumpul di sisi parkir Timur, atau persis di depan kawasan hotel sultan.
Sebelumnya PPKGBK memberikan tenggat waktu kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan hotel Sultan hingga pukul 00.00 Jumat (29/9/2023) lalu.
Kuasa Hukum PPGBK, Saor Siagian menjelaskan saat ini PT Indobuildco secara hukum sudah tidak mempunyai izin untuk mengoperasikan kawasan hotel sultan. Sebab Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Indobuildco sudah habis masa berlakunya dan tidak mengantongi izin pembaharuan dari Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Lebih lanjut, Saor menjelaskan HGB PT Indobuildco yang mendapatkan izin perpanjangan pada tahun 2003 lalu, sudah habis masa berlakunya pada 3 Maret 2023 untuk HGB26/Gelora dan 4 April 2023 untuk HGB 27/Gelora.
Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan atau dalam hal ini PPGBK.
Selama izin HGB itu habis, Saor menjelaskan PPGBK sudah sempat memberikan peringatan kepada PT Indobuildco untuk memberikan jatuh tempo melakukan pengosongan pada 29 September hari ini.
"Kami sudah sudah menyurati hari ini bahwa sudah jatuh tempo, supaya bapak-bapak yang baik ini, 50 tahun lalu mereka sudah diberikan karpet merah, saya tahu beliau (Pontjo Sutowo) pernah juga memimpin organisasi nasional, kita jaga integritas beliau," ujar Saor dalam konferensi pers di Kantor Pusat PPGBK, Jumat (29/9) lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)