Unit Karbon Indonesia akan terdaftar di SRN setelah melewati proses validasi dan verifikasi.
BACA JUGA:
“Secara natural, transaksi karbon adalah beli lalu pakai dan bukan beli lalu jual meski itu juga diperbolehkan sehingga perdagangan un
it karbon ini berpotensi memiliki volatilitas dan frekuensi yang tidak setinggi saham. Meski begitu, kami sudah memiliki peraturan dan SOP pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan,” ucapnya.