JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta publik untuk tak membandingkan antara Bursa Karbon dengan Pasar Saham karena keduanya mempunyai mekanisme perdagangan berbeda.
“Jadi, perlu untuk tidak membandingkan dengan pasar 'equity'. Ini, memang (mekanismenya) lain, karakternya itu berbeda dan tentunya ini bukan perdagangan yang spekulatif, yang dalam jual beli dalam satu hari akan keluar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK September 2023 dikutip Antara, Selasa (10/10/2023).
Penegasan tersebut terkait respon akan sepinya aktivitas perdagangan Bursa Karbon.
Berdasarkan hasil evaluasi, sambung Inarno, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, Bursa Karbon Indonesia termasuk mempunyai perkembangan yang cukup baik.
Hal itu tercermin dari jumlah total transaksi yang telah mencapai Rp29,21 miliar, dengan jumlah unit karbon yang diperdagangkan sebesar 490 ribu ton Unit Karbon (tCO2) equivalent.