JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami peningkatan hingga double digit di paruh pertama 2023. Baik itu aset BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, mengungkapkan, per Juli 2023, nilai total aset BPJS Kesehatan mencapai Rp118,25 triliun. Naik 14,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Untuk BPJS Ketenagakerjaan, nilai asetnya mencapai Rp704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72%," Kata Aman dalam keterangan resmi OJK yang diterima MPI, Kamis (12/10/2023).
Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,74% (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun.
Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun (Juli 2023: Rp4,65 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun (Juli 2023: Rp44,64 triliun).