JAKARTA - Saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) masuk radar pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, OPMS yang merupakan emiten yang bergerak dalam potongan besi dan potongan bekas bisnis perdagangan kapas ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, meningkat 48,00% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham OPMS ditutup naik juga pada perdagangan Kamis (12/10) kemarin dengan menguat 34,55% di level 74.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham OPMS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (12/10/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai OPMS adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.